Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Tengku Zulkarnain menegaskan bahwa fatwa MUI berdasarkan hukum syariat Al Quran, Sunnah dan Qoul Ulama. Sehingga tidak ada yang berhak melakukan intervensi terhadap MUI.
Baca selengkapnya »