Langkah Pimpinan Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) melaporkan Habib Rizieq Syihab disikapi serius oleh Front Pembela Islam (FPI).
DPP FPI menjelaskan, apa yang dilakukan Habib Rizieq tidak bisa dikategorikan sebagai penistaan agama karena Habib Rizieq mendakwahkan ajaran tauhid kepada umat Islam di forum yang hanya dihadiri oleh umat Islam.