Kantor Imigrasi Malang menangkap 143 WN asal Tiongkok dari salah satu hotel di Kota Malang.
Dari 143 WN Tiongkok ini terdiri 139 laki-laki dan empat perempuan.
Mereka sama sekali tak memiliki dokumen berupa paspor. Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya.