Penemuan aksi ilegal WNA Cina yang menanam benih cabai mengandung bakteri berbahaya di Bogor meresahkan masyarakat.
Pasalnya berdasarkan hasil uji laboratorium yang diterbitkan oleh Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian pada 24 November, benih cabai yang ditanam dinyatakan positif terinfestasi bakteri erwina chrysanthemi. Ini merupakan organisme pengganggu tanaman karantina (OPTK) A1 golongan 1.
Baca selengkapnya »Pasalnya berdasarkan hasil uji laboratorium yang diterbitkan oleh Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian pada 24 November, benih cabai yang ditanam dinyatakan positif terinfestasi bakteri erwina chrysanthemi. Ini merupakan organisme pengganggu tanaman karantina (OPTK) A1 golongan 1.