Dai internasional Dr. Zakir Naik terancam tidak memiliki negara, jika dirinya tidak memproses kembali paspor kenegaraannya di India. Otoritas Kantor Pembuatan Paspor (RPO) di Mumbai telah memberikan waktu 10 hari bagi ulama perbandingan agama ini untuk menyerahkan paspornya atau akan dicabut.