Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengklarifikasi pernyataan sebelumnya yang mengindikasikan bahwa kegiatan organisasi Rohani Islam (Rohis) diminta untuk diawasi. Menurut Lukman, dirinya tidak meminta diawasi dengan pengertian mencurigai. Dia hanya menyampaikan bahwa kepala sekolah harus bisa memberikan perhatian lebih kepada rohis.