Selasa, 18 Juli 2017

Polisi Tahan Pria Penulis Status ‘MarthaBak Telor’ Di Facebook

Polisi Tahan Pria Penulis Status ‘MarthaBak Telor’ Di Facebook

Seorang warga di Mamuju, Sulawesi Barat ditahan Polisi usai menulis status tentang martabak telor di akun Facebook nya. Pria berinisial H, 32 ini dijerat dengan Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) karena perbuatannya dinilai meresahkan warga.

Baca selengkapnya »