Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Tito Karnavian menolak wacana pembentukan lembaga pengawas dalam revisi UU nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Tito menganggap BNPT tak memerlukan lembaga pengawas karena sudah ada DPR.
Baca selengkapnya »
Tito menganggap BNPT tak memerlukan lembaga pengawas karena sudah ada DPR.