Hadir dalam Aksi Bela Islam III, Kapolri Tito Karnavian menyampaikan dalam sambutannya bahwa kasus Ahok sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
“Untuk acara ini Alhamdulillah 2 hari lalu kita serahkan ke Kejaksaan,” ungkapnya di panggung utama Tugu Monumen Nasional, Jakarta pusat, Jumat (02/12/16).
Meski Ahok selalu gagal ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Kapolri menegaskan pada kasus ini mampu menetapkan Ahok sebagai tersangka.
“Bayangkan dibeberapa kasus diperiksa KPK tidak bisa jadi tersangka, tapi ditangani Kapolri bisa jadi tersangka,” tuturnya, yang langsung disambut dengan teriakan, “Buktikan itu” oleh massa secara serempak.
Baca selengkapnya »
“Untuk acara ini Alhamdulillah 2 hari lalu kita serahkan ke Kejaksaan,” ungkapnya di panggung utama Tugu Monumen Nasional, Jakarta pusat, Jumat (02/12/16).
Meski Ahok selalu gagal ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Kapolri menegaskan pada kasus ini mampu menetapkan Ahok sebagai tersangka.
“Bayangkan dibeberapa kasus diperiksa KPK tidak bisa jadi tersangka, tapi ditangani Kapolri bisa jadi tersangka,” tuturnya, yang langsung disambut dengan teriakan, “Buktikan itu” oleh massa secara serempak.