Plt Walikota Banda Aceh, Hasanuddin Ishak di Banda Aceh, melarang warganya yang yang beragama Islam ikut merayakan tahun baru masehi 2017. Menurutnya, perayaan tahun baru bukan budaya Islam, demikian dilansir JPPN.
“Kita membuat imbauan larangan agar seluruh masyarakat di Kota Banda Aceh tidak merayakan tahun baru Masehi, baik itu secara bakar kembang api ataupun lainnya yang bersifat membesarkan tahun baru Masehi,” katanya.
Baca selengkapnya »“Kita membuat imbauan larangan agar seluruh masyarakat di Kota Banda Aceh tidak merayakan tahun baru Masehi, baik itu secara bakar kembang api ataupun lainnya yang bersifat membesarkan tahun baru Masehi,” katanya.