Sulistyono (36) adik Murjianto (38) alias Anto, pria yang ditangkap Densus 88 pada Kamis (2/2/2017) terkejut ketika rumah orang tuanya didatangi rombongan polisi.
Pihak polisi mengatakan Murjianto ditangkap Densus 88 dan mereka berniat menggeledah rumah yang juga ditinggali Murjianto, di Kunden RT 3 RW 4, Banyudono, Boyolali.