Senin, 06 Februari 2017

Dibekuk Tanpa Surat Penangkapan, Keluarga Minta Polisi Bebaskan Murjianto

Dibekuk Tanpa Surat Penangkapan, Keluarga Minta Polisi Bebaskan Murjianto

Sulistyono (36) adik Murjianto (38) alias Anto, pria yang ditangkap Densus 88 pada Kamis (2/2/2017) terkejut ketika rumah orang tuanya didatangi rombongan polisi.

Pihak polisi mengatakan Murjianto ditangkap Densus 88 dan mereka berniat menggeledah rumah yang juga ditinggali Murjianto, di Kunden RT 3 RW 4, Banyudono, Boyolali.
Baca selengkapnya »