Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab, dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Polda Jawa Barat, Selasa, 6 Februari 2017. Habib Rizieq akan diperiksa sebagai tersangka kasus penghinaan terhadap Pancasila dan Presiden RI pertama Sukarno.