Humphrey Djemat, kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengatakan bahwa tim kuasa hukum memiliki bukti adanya pembicaraan melalui telepon antara Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin dan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.