Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengkritisi argumentasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo soal penonaktifan Ahok usai cuti kampanye menunggu tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di pengadilan. Menurut Hamdan, pandangan tersebut tidaklah tepat.