Tindakan Ahok dan pengacaranya mencecar kesaksisan KH. Maruf Amin di persidangan penodaan agama terus mendapat kecaman. Sebagaimana diketahui, Ahok akan mempidanakannya Kyai Ma’ruf karena dituduh berbohong. Bahkan kesaksian beliau sebagai Ketua Umum MUI disangsikan. Arogansi Ahok terus diperlihatkan dengan menyudukkan marwah ulama ini.