Catat! Masuk Kampanye, Ahok Dilarang Pakai Fasilitas Negara
Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno menyatakan, setelah rapat pleno KPUD DKI Jakarta yang menetapkan pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur, kandidat petahana diwajibkan cuti dan dilarang menggunakan fasilitas negara.