Sidang dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) akan segera digelar setelah berkas penyidikan dilimpahkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi minggu lalu. Adapun dua tersangka kasus korupsi eKTP, yakni Irman, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Sugiarto, mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan. KPK memperkirakan potensi kerugian pemerintah pada proyek eKTP sebesar Rp 2,3 triliun.