Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Sekjen PBNU), Helmy Faisal Zaini tidak setuju dengan adanya pedoman ceramah yang bakal dibuat oleh Kementerian Agama (Kemenag) di rumah ibadah. Ia menilai pedoman itu mengekang para penceramah atau khatib di masjid tersebut.