Pemerintah Israel akan menyita 1.250 hektare lahan milik warga Palestina. Menurut surat itu, tanah Palestina ini akan digunakan untuk pembangunan pemukiman Yahudi.
Maan News melaporkan, surat penyitaan diumumkan pada hari Sabtu (23/4/2016).
Baca selengkapnya »
Maan News melaporkan, surat penyitaan diumumkan pada hari Sabtu (23/4/2016).