Jumat, 15 April 2016

Penistaan Agama Masih Berulang, MUI: Itu Karena Tidak Ada Efek Jera

Penistaan Agama Masih Berulang, MUI: Itu Karena Tidak Ada Efek Jera
Maraknya penistaan Agama di Indonesia yang cenderung berulang dinilai akibat tidak adanya efek jera. Hal itu, menurut Ketua Komisi Hukum MUI Pusat Prof DR Muhammad Baharun, karena tidak segera dibawa ke pengadilan.

“Karena sudah memenuhi unsur-unsur pelanggaran hukum yaitu melanggar UU Penodaan Agama, tapi tidak segera dibawa kepengadilan, jadi tidak memberikan efek jera kepada pelakunya dan dianggap ini hate speech yang biasa,” ujarnya dalam acara soft launching Advokasi Untuk Penistaan Agama di Tebet, Jakarta pada Jumat (15/04).

Baca selengkapnya »