Kamis, 14 April 2016

Komnas HAM Beberkan Pelanggaran Densus 88 ke Komisi III DPR

Komnas HAM Beberkan Pelanggaran Densus 88 ke Komisi III DPR
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di hadapan Komisi III DPR menyatakan bahwa terdapat dugaan kuat pelanggaran HAM saat penangkapan Alm. Siyono yang dilakukan oleh aparat Densus 88.

Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat yang didampingi oleh Siane Indraini mengukuhkan dugaan tersebut berdasarkan hasil autopsi jenazah Siyono. Berdasarkan itu, terdapat dua pelanggaran serius yang dilakukan oleh Densus 88, yaitu melanggar hak Siyono untuk tidak disiksa dan hak untuk hidup.

Baca selengkapnya »