Belum lama ini Pengurus Pusat Muhammadiyah mendapat surat keleng yang intinya mempertanyakan mengapa Komnas HAM dan Muhammadiyah begitu gencarnya mengadvokasi kasus Siyono.
Setidaknya surat tersebut berisi tiga pertanyaan, berikut kutipan pertanyaan tersebut :
Baca selengkapnya »
Setidaknya surat tersebut berisi tiga pertanyaan, berikut kutipan pertanyaan tersebut :