Jaksa Agung HM Prasetyo menjelaskan bahwa pihaknya telah menunjuk 13 jaksa senior untuk menjadi jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Prasetyo mengakui, dari 13 orang tersebut, ada satu orang jaksa perempuan yang diganti. “Ada satu Jaksa yang diganti, kebetulan perempuan, Jaksa Ireine,” kata Prasetyo di gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Baca selengkapnya »Prasetyo mengakui, dari 13 orang tersebut, ada satu orang jaksa perempuan yang diganti. “Ada satu Jaksa yang diganti, kebetulan perempuan, Jaksa Ireine,” kata Prasetyo di gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (6/12/2016).