Rabu, 07 Desember 2016

Gubernur Aceh Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari

Gubernur Aceh Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari
Gubernur Aceh menetapkan status tanggap darurat bencana 14 hari (7-20 Desember 2016). Penetapan tanggap darurat diperlukan untuk memudahkan penanganan darurat dan kemudahan akses menggunakan potensi sumber daya yang ada.

Baca selengkapnya »