Rabu, 18 Mei 2016

93 Gereja di Bekasi Ilegal, Mayoritas di Perumahan, Pertokoan dan Mall

93 Gereja di Bekasi Ilegal, Mayoritas di Perumahan, Pertokoan dan Mall
Pemerintah Kota Bekasi mencatat hampir seratus tempat ibadat berupa gereja yang berada di Bekasi tidak memiliki izin yang sah alias ilegal. Mayoritas gereja-gereja itu berada di perumahan, pertokoan, dan mall.

”Terdata hampir 93 rumah ibadah, karena pendirian tempat ibadah masih belum layak, dan mereka enggan mengurus izin pendirian,” ujar Kepala Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol) Kota Bekasi, Momon Sulaiman, Rabu (11/5/2016) lalu, seperti dikutip Antara.

Baca selengkapnya »