Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengklarifikasi kabar pencabutan Perda Miras oleh pihaknya. Rencana pencabutan Perda Miras ini belakangan menuai gelombang protes dari masyarakat.
“Tidak benar Kementerian Dalam Negeri minta pembatalan peraturan daerah berisi pelarangan terhadap minuman beralkohol,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Semarang, Sabtu (21/5/2016), seperti dikutip Okezone.
Baca selengkapnya »
“Tidak benar Kementerian Dalam Negeri minta pembatalan peraturan daerah berisi pelarangan terhadap minuman beralkohol,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Semarang, Sabtu (21/5/2016), seperti dikutip Okezone.