Rabu, 11 Mei 2016

Dua Anggota Densus yang Kawal Siyono Divonis Minta Maaf

Dua Anggota Densus yang Kawal Siyono Divonis Minta Maaf
Sidang kode etik yang digelar Divisi Provesi dan Pengamanan (PROPAM) Mabes Polri untuk menelusuri adanya pelanggaran prosedur dalam pengawalan Siyono akhirnya memasuki babak akhir. Keputusan hasil sidang tersebut, sebagaimana diumumkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri pada Rabu malam (11/05), menjatuhikan sanksi kepada dua anggota Densus 88 berupa demosi tidak percaya dan diminta untuk meminta maaf kepada keluarga besar Kepolisian.

Baca selengkapnya »