Pengadilan Negeri Kuningan mendadak panas karena dalam sidang Rd. Djaka Rumantaka melawan Sunda wiwitan, Selasa (24/5/2016) ratusan laskar ORMAS Islam pendukung Rd. Djaka hampir bentrok dgn ratusan komunitas Sunda wiwitan.
Mengapa terjadi persidangan, karena Sunda wiwitan menguasai tanah didaerah Cigugur Kuningan yang sekarang menjadi pusat agama Sunda wiwitan. Tanah tersebut merupakan warisan Kiayi Rd. Madrais yang belum dibagikan. Sekarang dikuasai cucunya bernama Rd. Djati Kusumah pjmpinan agama Sunda wiwitan.
Baca selengkapnya »
Mengapa terjadi persidangan, karena Sunda wiwitan menguasai tanah didaerah Cigugur Kuningan yang sekarang menjadi pusat agama Sunda wiwitan. Tanah tersebut merupakan warisan Kiayi Rd. Madrais yang belum dibagikan. Sekarang dikuasai cucunya bernama Rd. Djati Kusumah pjmpinan agama Sunda wiwitan.