Kamis, 12 Mei 2016

BPK Temukan Kunker Fiktif Anggota DPR, Potensi Kerugian Negara Rp 945 M

BPK Temukan Kunker Fiktif Anggota DPR, Potensi Kerugian Negara Rp 945 M
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan kunjungan kerja (kunker) fiktif anggota DPR. Potensi kerugian negara dari dugaan kunker fiktif itu mencapai Rp 945 miliar lebih.

Soal dugaan kunker fiktif ini terungkap dari inisiatif yang dilakukan Fraksi PDIP DPR. PDIP meminta anggotanya membuat laporan hasil kunker dan kunjungan di masa reses.

"BPK melakukan audit terhadap DPR, lalu menemukan sejumlah kekurangan terkait kunjungan kerja anggota dewan," kata Wakil Ketua Fraksi PDIP DPR Hendrawan Supratikno kepada wartawan, Kamis (12/5/2016).

Baca selengkapnya »