Revisi undang-undang terorisme hingga saat ini masih diperdebatkan. Pasalnya, dalam revisi tersebut dinilai mengandung pelanggaran HAM bila diterapkan. Direktur An-Nashr Institute, Munarman menyoroti salah satu poin dalam revisi RUU Anti-Terorisme, yaitu orang bisa dihukum bila berafiliasi dengan kelompok teroris.
Baca selengkapnya »