Soal Revisi UU Terorisme, Komnas HAM Khawatirkan Terjadinya Excessive Power
Komnas HAM mempertanyakan usulan penambahan masa penahanan dalam revisi undang-undang terorisme. Pasalnya, hal itu dikhawatirkan akan menyebabkan terjadinya penggunaan kekuatan yang melampaui batas atau excessive power.