Pengamat terorisme Mustofa B Nahrawardaya mempertanyakan definisi terorisme dan radikalisme yang selama ini digunakan termasuk dalam revisi RUU Terorisme. Menurut Mustofa, selama ini definisi dua istilah itu tidak pernah jelas.
“Di Undang-undang yang lama (UU No. 15/2003, red) maupun yang baru ini (revisi) nggak jelas, apa itu definisi terorisme apalagi radikalisme,” ungkap Mustofa dalam diskusi “Mengawal Revisi UU Anti Terorisme” di Gedung MUI Pusat, Jl Proklmasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/05/2016).
Baca selengkapnya »
“Di Undang-undang yang lama (UU No. 15/2003, red) maupun yang baru ini (revisi) nggak jelas, apa itu definisi terorisme apalagi radikalisme,” ungkap Mustofa dalam diskusi “Mengawal Revisi UU Anti Terorisme” di Gedung MUI Pusat, Jl Proklmasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/05/2016).