Selasa, 10 Mei 2016

Sidang Etik Densus 88, Polri: Dua Terdakwa Dinilai Baik dan Tidak Pernah Melanggar

Sidang Etik Densus 88, Polri: Dua Terdakwa Dinilai Baik dan Tidak Pernah Melanggar
Sidang kode etik terhadap dua anggota Densus 88 yang diduga terlibat dalam pembunuhan Siyono pekan ini masuk tahap keputusan. Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan pada saat tahap pembelaan, ada beberapa poin yang meringankan AKBP T dan Ipda H. Poin-poin itu diantaranya selama ini kedua anggota itu belum pernah dihukum sebelumnya, dan juga selama ini dinilai baik dalam melaksanakan tugas di Densus 88.

“Poinnya antara lain selama ini anggota belum pernah dihukum, dan juga selama ini anggota melaksanakan tugas dengan baik di Densus 88,” ujar Boy di Mabes Polri, Senin (09/05) sebagaimana dikutip dari Republika.

Baca selengkapnya »